banner logo

Written by Super User on . Hits: 1586

Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Polewali

  • Kabupaten Polewali Mandar
  • Kabupaten Mamasa

Kabupaten Polewali Mandar

Kabupaten Polewali Mandar (sering disingkat Polman) adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Jumlah penduduk di kabupaten Polewali Mandar adalah 455.572 jiwa. Ibu kotanya adalah Polewali yang berjarak 246 km dari kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sejarah

Sebelum dinamai Polewali Mandar, daerah ini bernama Kabupaten Polewali Mamasa disingkat Polmas yang secara administratif berada dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah daerah ini dimekarkan dengan berdirinya Kabupaten Mamasa sebagai kabupaten tersendiri, maka nama Polewali Mamasa pun diganti menjadi Polewali Mandar. Nama Kabupaten ini resmi digunakan dalam proses administrasi pemerintahan sejak tanggal 1 Januari 2006 setelah ditetapkan dalam bentuk PP No. 74 Tahun 2005, tanggal 27 Desember 2005 tentang perubahan nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar.

Sementara Kesatuan Hukum Adat Pitu Ulunna Salu (Tujuh Kerajaan di Hulu Sungai) yang terletak di wilayah pegunungan berada di Onder Afdeling Mamasa yang meliputi:

  1. Tabulahan (Petoe Sakku);
  2. Aralle (Indo Kada Nene’);
  3. Mambi (Tomakaka);
  4. Bambang (Subuan Adat);
  5. Rantebulahan (Tometaken);
  6. Matangnga (Benteng);
  7. Tabang (Bumbunan Ada).

Pemekaran

Kabupaten Polewali Mandar adalah salah satu di antara 5 (lima) Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat yang terbentuk berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2004. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran ex-Daerah Swatantra (Afdeling) Mandar yang menjadi 3 kabupaten atau daerah tingkat II yang dimekarkan berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 1959, yaitu:

  1. Kabupaten Majene, meliputi bekas Swapraja Majene, Swapraj Pamboang dan Swapraja Cenrana (sendana);
  2. Kabupaten Mamuju, meliputi bekas Swapraja Mamuju dan Swapraja Tappalang;
  3. Kabupaten Polewali Mamasa, meliputi Swapraja Balanipa dan Swapraja Binuang yang termasuk dalam Onder Afdeling Polewali serta Onder Afdeling Mamasa.

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan 22 Kabupaten/Kota Baru yang terbesar di seluruh wilayah privinsi, dua di antara kabupaten/kota itu adalah Kota Palopo dan Kabupaten Mamasa. Mamasa merupakan hasil pemekaran dari Daerah Tingkat II Polewali Mamasa, sehingga kedua onder afdeling Polewali dan Mamasa dimekarkan menjadi dua kabupaten terpisah, yaitu: Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamasa.

Peta Wilayah

petaPolewali

Batas Wilayah

Utara Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Majene
Selatan Laut
Barat Kabupaten Majene
Timur Kabupaten Mamasa dan Provinsi Sulawesi Selatan

Luas Wilayah

Luas wilayah Polewali Mandar adalah 2.022,30 km² dan secara administrasi kepemerintahan, Polewali Mandar terbagi menjadi 16 kecamatan:

1. Allu 5. Bulo 9. Mapilli 13. Tapango
2. Anreapi 6. Campalagian 10. Matangnga 14. Tinambung
3. Balanipa 7. Limboro 11. Matakali 15. Tutallu
4. Binuang 8. Luyo 12. Polewali 16. Wonomulyo

Dengan rincian Desa dan Kelurahan sebagai berikut : KLIK DISINI

Kabupaten Mamasa

Kabupaten Mamasa adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Mamasa, sekitar 340 km dari Kota Makassar, dapat ditempuh sekitar 6 jam dengan menggunakan mobil dari kota Pare-Pare, pusat kawasan pengembangan ekonomi terpadu di provinsi Sulawesi Selatan sekitar 190 km.

Sejarah

Memasuki masa kemerdekaan RI, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri NIT (Negara Indonesia Timur) pada tanggal 17 Juli 1949 No. BZ.2/1/17 di Mamasa diadakan serangkaian rapat yang diikuti para kepala distrik (Parengge’) dan tokoh-tokoh masyarakat se-Onderafdeling Boven Binuang en Pitu Ulunna Salu. Rapat ini menjajaki kemungkinan dibentuknya suatu New Swapraja untuk daerah tersebut.

Dalam suatu rapat akbar di Mamasa pada tanggal 7 Juni 1948, setelah melalui perdebatan alot dan cukup lama yang dipimpin langsung Residen Celebes dari Makassar pada saat itu, maka ditetapkan nama swapraja baru tersebut, yaitu Swapraja Kondosapata’ dengan ibu kotanya di Mamasa.

Masa reformasi kala itu membawa angin baik bagi Eks Kawedanaan Mamasa. Maka, pada awal tahun 1999, penuntutan Kabupaten Mamasa kembali menghangat dan akhirnya terealisasi pada tanggal 11Maret 2002, yaitu Kabupaten Mamasa terbentuk bersamaan dengan peningkatan status Administratif Palopo menjadi Kota Palopo berdasarkan Undang-Undang No. 11 tahun 2002 yang diundangkan di Jakarta tanggal 7 Mei 2002. Ketika Megawati Soekarno Putri sebagai Presiden RI menandatangani Undang-Undang tersebut, bersamaan itu pula terbentuk 20kabupaten dan kota di seluruh Indonesia secara serempak dalam perjuangan yang sama

Pemekaran

Dasar terbentuknya Kabupaten Mamasa merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Polewali Mamasa, berdasarkan UU No.11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Sulawesi Selatan.

Peta Wilayah

petamamasa

Batas Wilayah

Utara Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah
Selatan Kabupaten Polewali Mandar,
Barat Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Polewali Mandar
Timur Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan dan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan

Luas Wilayah

Luas Wilayah Kabupaten Mamasa sebesar 3.005,88 km² dan secara administrasi kepemerintahan, Polewali Mandar terbagi menjadi 15 kecamatan:

1. Aralle 5. Mambi 9. Pana 13. Tabulahan
2. Bambang 6. Messawa 10. Sesena Padang 14. Tanduk Kalua
3. Balla 7. Nosu 11. Sumarorong 15. Tawalian
4. Mamasa 8. Rantebulahan Timur 12. Padang

Dengan rincian Desa dan Kelurahan sebagai berikut : KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Polewali

Jl. Budi Utomo No.23, Madatte, Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat 91314

Telp: 0428-23234

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Tautan Aplikasi

PA Polewali IT Team @2022