PENGANTAR DARI KETUA PENGADILAN
Puji Syukur kita panjatkan ke hadiratNya atas limpahan rahmat dan nikmatNya sehingga kita semua dalam keadaan sehat wal afiat dan semoga senantiasa dalam ridhoNya. Amin!
Lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sejalan dengan cetak biru (blue print) atau grand desgin Mahkamah Agung yang berisi gagasan utama tentang pembaruan peradilan menuju terciptanya badan peradilan Indonesia yang agung. Gagasan pembaruan selalu meniscayakan perubahan, sementara perubahan ke depan mengarah kepada trend keterbukaan informasi, maka mustahil akan tercipta perubahan menuju peradilan yang agung tanpa keterbukaan informasi.
Program keterbukaan informasi di era IT (Information Technology) sekarang ini sangat strategis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern yang demokratis, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, keadilan, transparansi, akuntabilitas dan kesetaraan di depan hukum. Keterbukaan informasi memberikan akses kepada publik untuk memperoleh informasi yang bermanfaat sekaligus sebagai sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.
Dalam hal keterbukaan informasi, Mahkamah Agung telah melakukan kebijakan progresif yang belum banyak dilakukan oleh lembaga negara atau lembaga publik lainnya, yaitu dengan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Keputusan tersebut bahkan ditetapkan sebelum diundangkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sarana modern yang efektif untuk mewujudkan keterbukaan informasi adalah dengan menerapkan Electronic-Government atau e-government dan salah satu model penerapan e-government adalah dengan mengembangkan situs website. Keunggulan teknologi ini dapat meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan informasi publik sebagai jalan untuk mewujudkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Ucapan terima kasih dihaturkan kepada seluruh Tim Teknologi Informasi Pengadilan Agama Polewali yang dapat mewujudkan website ini dan senantiasa bekerja keras meng-update-nya guna memberikakan sajian informasi mutakhir yang dibutuhkan masyarakat dimanapun dan kapanpun.
Ketua Pengadilan Agama Polewali