PENGUMUMAN
MULAI 1 JULI 2025 PENGADILAN AGAMA POLEWALI TELAH MELAKUKAN PENERAPAN EAC (Elektronik Akta Cerai)
Berdasarkan SK Dirjen BADILAG Nomor: 932/DJA/TI1.3.3/VII/2025
Silakan lakukan pendaftaran akun untuk dapat masuk ke aplikasi EAC. Isilah formulir pendaftaran dengan data diri Anda secara benar dan lengkap. Pastikan pengisian formulir pendaftaran menggunakan data yang telah terdaftar di Mahkamah Syar'iyah/Pengadilan Agama tempat Anda mendaftarkan perkara.
Tahapan pengambilan Akta Cerai / Salinan Putusan / Salinan Penetapan secara elektronik:
1. Pendaftaran Akun
2. Login
3. Pemeriksaan Produk
4. Pembayaran
5. Pengambilan Produk

Silahkan Daftar klik tautan di bawah ini:
