Tingkatkan Kualitas Layanan Surat Tercatat, PA Polewali Gelar Konsultasi dan
Koordinasi Bersama PT Pos Indonesia Cabang Polewali
Selasa 21 Juli 2026, Guna mengurai hambatan serta meningkatkan efektivitas pengiriman dokumen peradilan, Pengadilan Agama (PA) Polewali menggelar rapat konsultasi dan koordinasi bersama PT Pos Indonesia Cabang Polewali. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor PA Polewali dengan fokus utama membahas evaluasi pelaksanaan Panggilan Surat Tercatat dan optimalisasi pemantauan melalui Akun Kibana.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemanggilan para pihak yang berperkara di PA Polewali berjalan lancar, tepat waktu, dan memenuhi standar hukum acara peradilan agama yang berlaku.
Urgensi Koordinasi: Panggilan Surat Tercatat dan Akun Kibana
Sejak diterapkannya sistem Panggilan dan Pemberitahuan Surat Tercatat, sinergi antara lembaga peradilan dan penyedia jasa pos menjadi krusial. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak mendiskusikan berbagai aspek teknis guna meminimalisasi kendala di lapangan:
-
Penyelesaian Masalah Lapangan: Membahas kendala teknis yang dihadapi petugas juru pos saat mengantar surat panggilan, seperti alamat pihak yang tidak ditemukan, perubahan domisili, hingga prosedur penyerahan panggilan kepada kepala desa/lurah setempat sesuai ketentuan PERMA.
-
Optimalisasi Akun Kibana: Memaksimalkan pemanfaatan dashboard/dashboard analitik Kibana sebagai sarana tracking dan pemantauan status pengiriman surat secara real-time. Dengan Kibana, tim PA Polewali dan PT Pos dapat mengawasi pergerakan dokumen dan mengidentifikasi penundaan pengiriman secara presisi.
-
Peningkatan Kualitas Resi dan Return of Service (JPU): Memastikan bukti penerimaan atau pengembalian panggilan (Juru Panggil Undangan/Relaas) diunggah tepat waktu ke dalam sistem agar majelis hakim memiliki kepastian hukum sebelum menggelar persidangan.

m Sekretariat PA Polewali Menindaklanjuti Laporan
Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI
