Setelah batas akhir penawaran, PA Polewali dan KPKNL gelar Lelang barang BMN
di Ruang Media Centre
Selasa 21 Juli 2026,Menindaklanjuti penyelesaian batas akhir penawaran lelang, Pengadilan Agama (PA) Polewali bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sukses menggelar pelaksanaan lelang Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan pengawasan dan penetapan pemenang lelang tersebut dilangsungkan secara transparan di Ruang Media Center PA Polewali.
Pelaksanaan lelang BMN ini merupakan bagian dari komitmen PA Polewali dalam tertib administrasi tata kelola BMN, khususnya terhadap barang-barang yang sudah tidak efisien lagi untuk digunakan dalam menunjang operasional kantor maupun yang telah memasuki masa penghapusan aset.
Menerapkan Sistem Lelang Online yang Transparan
Proses lelang dilakukan menggunakan platform resmi lelang pemerintah (lelang.go.id) secara open bidding (penawaran terbuka). Setelah batas waktu penawaran yang ditetapkan resmi berakhir, Panitia Lelang dari PA Polewali bersama Pejabat Lelang dari KPKNL melakukan pembukaan penawaran untuk menentukan penawar tertinggi sebagai pemenang.

m Sekretariat PA Polewali Menindaklanjuti Laporan
Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI
