banner logo

Written by Fadli on . Hits: 10

Perkuat Sinergi, Wakil Ketua PA Polewali Hadiri Rakor Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Kantor BPN Polman

Selasa 14 Juli 2026, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Polewali, Agus Salim, S.Ag., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf yang diselenggarakan di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Polewali Mandar.

Kegiatan strategis ini diinisiasi oleh Kantor Pertanahan Polewali Mandar sebagai langkah konkret untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah, sekaligus menindaklanjuti program kerja sama lintas instansi yang melibatkan unsur Pengadilan Agama dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Polewali Mandar.

Mengurai Hambatan Administratif Lewat Sinergitas

Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk menyatukan visi serta memetakan berbagai kendala lapangan dalam pendaftaran tanah wakaf. Selama ini, sejumlah aset keagamaan di Kabupaten Polewali Mandar masih menghadapi tantangan administratif, seperti ketiadaan atau hilangnya Akta Ikrar Wakaf (AIW), ahli waris yang sulit dihubungi, hingga status hukum tanah yang belum inkrah.

Kepala Kantor Pertanahan Polewali Mandar menegaskan bahwa kelengkapan dokumen yuridis merupakan kunci utama dalam percepatan sertifikasi. Sinergi tripartit antara BPN selaku pelaksana pendaftaran tanah, Kemenag melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pejabat pembuat ikrar wakaf, dan Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan yang berwenang, menjadi mutlak diperlukan.

Target dan Langkah Strategis ke Depan

Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi ini, para stakeholder sepakat untuk melakukan beberapa langkah akselerasi:

  1. Koordinasi Percepatan pengurusan BWI (Badan Wakaf Indonesia) ke Pemerintah Kabupaten dan BWI Pusat;

  2. Solusi penyelesaian wakif dan nazhir meninggal;

  3. Legalitas Pengurus Masjid/Mushollah;

  4. Legalitas Pengurus Yayasan, Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW).

Dengan adanya kerja sama yang solid ini, diharapkan seluruh aset tanah wakaf di Kabupaten Polewali Mandar dapat segera bersertifikat, memberikan rasa aman bagi para pengelola, dan membawa kemaslahatan yang lebih besar bagi seluruh masyarakat.

Rakor Kantah

 

 

 

 

 

 

 

m Sekretariat PA Polewali Menindaklanjuti Laporan

Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Polewali

Jl. Budi Utomo No.23, Madatte, Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat 91314

Telp: 0428-23234

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Tautan Aplikasi

PA Polewali IT Team @2022