Perkuat Formasi Pelayanan, Ketua Pengadilan Agama Polewali yang Baru
Lantik Hakim, Panitera Pengganti, dan Pengambilan Sumpah PNS
Polewali,Selasa 02 Juni 2026, Bertempat di ruang Media Centre, Pengadilan Agama Polewali menggelar serangkaian acara sakral dalam rangka penguatan struktur organisasi dan peningkatan mutu pelayanan hukum. Dipimpin langsung oleh Ketua PA Polewali yang baru, rangkaian acara ini meliputi pelantikan Hakim, pelantikan Panitera Pengganti, serta pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur PA Polewali dengan tetap mengedepankan nilai-nilai integritas dan profesionalisme.
Rangkaian Acara di Ruang Media Centre
Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, diikuti dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkamah Agung RI dan Sekertaris Mahkamah Agung RI.
1. Pelantikan Hakim Baru
Ketua PA Polewali secara resmi melantik Hakim yang baru bergabung dalam jajaran keluarga besar PA Polewali. Kehadiran Hakim baru ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara (zero backlog) dan memberikan pemikiran-pemikiran segar yang progresif dalam penegakan hukum di wilayah Polewali Mandar.
2. Pelantikan Panitera Pengganti
Melengkapi formasi di lini kepaniteraan, Ketua PA Polewali juga melantik Panitera Pengganti yang baru. Jabatan ini memegang peranan krusial dalam mendampingi Hakim dalam persidangan, mencatat jalannya sidang, serta memastikan administrasi perkara berjalan dengan akurat dan akuntabel.
3. Pengambilan Sumpah PNS
Momen emosional dan penuh komitmen terjadi saat pengambilan sumpah PNS bagi aparatur muda yang telah menyelesaikan masa orientasi dan kedinasannya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Di bawah sumpah kitab suci, mereka berjanji untuk setia kepada Pancasila, UUD 1945, serta menjalankan tugas dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab.

m Sekretariat PA Polewali Menindaklanjuti Laporan
Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI
