Hari Kedua Pembinaan dan Pengawasan dilakukan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat beserta Tim
di Kantor Pengadilan Agama Polewali
Polewali, Rabu 29 April 2026, Memasuki hari kedua rangkaian kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas), Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat bergerak lebih intensif dalam melakukan pemeriksaan di Kantor Pengadilan Agama (PA) Polewali. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi voorpost Mahkamah Agung RI dalam memastikan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan tetap terjaga.
Fokus pada Bedah Berkas dan Manajemen SIPP
Setelah seremoni pembukaan pada hari sebelumnya, agenda hari kedua difokuskan pada pengawasan mendalam terhadap bidang teknis yustisial. Hakim Tinggi Pengawas Bidang beserta anggota tim melakukan audit terhadap:
-
Administrasi Perkara: Melakukan verifikasi antara data fisik pada Bundel A dan Bundel B dengan data digital pada aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).
-
Kualitas Putusan: Memberikan pembinaan terkait teknik penyusunan putusan yang memenuhi standar yuridis serta ketepatan waktu dalam proses minutasi.
-
Implementasi E-Court: Memastikan prosedur pendaftaran perkara secara elektronik dan persidangan elektronik (e-Litigation) telah berjalan sesuai dengan Perma terbaru.
Tinjauan Langsung Area Pelayanan Publik
Selain aspek administrasi, Tim Pengawas PTA Sulawesi Barat juga meninjau langsung area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Polewali. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa standar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Polewali Mandar tetap mengedepankan prinsip transparansi dan bebas dari praktik pungutan liar.
Diskusi Interaktif dan Problem Solving
Kegiatan hari kedua juga diisi dengan diskusi interaktif antara Tim Hakim Tinggi dengan jajaran Hakim serta Panitera Pengganti PA Polewali. Diskusi ini membahas berbagai kendala hukum materiil maupun formil yang ditemui dalam praktik persidangan, termasuk sinkronisasi kebijakan terbaru dari Kamar Agama Mahkamah Agung RI.

m Sekretariat PA Polewali Menindaklanjuti Laporan
Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI
