banner logo

Written by Fadli on . Hits: 5

Rapat Internal Kesekretariatan tentang Penghapusan Barang Milik Negara dan Evaluasi Kinerja

Tim Kesekretariatan Pengadilan Agama Polewali

Polewali, Kamis 23 April 2026, Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara dan optimalisasi pelayanan publik, tim Kesekretariatan Pengadilan Agama (PA) Polewali menggelar rapat internal intensif. Pertemuan ini berfokus pada dua agenda krusial: Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) yang sudah tidak layak pakai dan Evaluasi Kinerja rutin periode berjalan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Polewali ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap lini di kesekretariatan bergerak selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

1. Penghapusan BMN: Menuju Inventaris yang Akurat

Salah satu poin utama pembahasan adalah percepatan proses penghapusan BMN. Seiring berjalannya waktu, terdapat berbagai aset—mulai dari peralatan kantor hingga perangkat TI—yang kondisinya telah rusak berat atau mencapai masa manfaat maksimal.

Langkah-langkah strategis yang disepakati:

  • Pendataan Ulang: Tim melakukan verifikasi fisik terhadap barang-barang yang diusulkan untuk dihapuskan guna memastikan kesesuaian data di aplikasi SAKTI.

  • Klasifikasi Kerusakan: Memisahkan aset yang masih bisa diperbaiki melalui pemeliharaan dengan aset yang secara teknis sudah menjadi sampah fungsional.

  • Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh dokumen pendukung, mulai dari SK Panitia Penghapusan hingga berita acara, disusun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru.

  • Penghapusan aset bukan sekadar membuang barang lama, melainkan upaya kita untuk membebaskan beban neraca keuangan dari aset yang sudah tidak memiliki nilai guna, sehingga ruang penyimpanan dan anggaran pemeliharaan bisa lebih efektif," ujar Sekretaris PA Polewali dalam arahannya.

 2. Evaluasi Kinerja: Membedah Capaian, Mencari Solusi

Selain urusan aset, rapat ini menjadi wadah untuk membedah laporan kinerja masing-masing sub-bagian (Umum & Keuangan, Kepegawaian & ORTALA, serta Perencanaan, TI, dan Pelaporan).

Poin-poin evaluasi meliputi:

  • Realisasi Anggaran: Meninjau sejauh mana penyerapan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 agar tetap berada pada jalur (on track) sesuai target triwulanan.

  • Kedisiplinan dan Inovasi: Mengevaluasi ketepatan waktu penginputan data pada aplikasi SIKEP dan e-Kinerja, serta mendorong lahirnya inovasi layanan yang memudahkan masyarakat pencari keadilan.

  • Identifikasi Kendala: Mendiskusikan hambatan teknis yang dihadapi untuk segera dicarikan solusi bersama secara kolektif.

Rapat ditutup dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang mencakup tenggat waktu penyelesaian usulan penghapusan BMN ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) serta perbaikan indikator kinerja yang masih merah.

Dengan adanya rapat koordinasi yang rutin dan mendalam seperti ini, diharapkan Tim Kesekretariatan PA Polewali mampu memberikan dukungan administratif yang solid bagi kelancaran tugas pokok hakim dan pelayanan bagi masyarakat di wilayah Polewali Mandar.

WhatsApp Image 2026 04 24 at 08.10.24

 

 

 

 

 

 

 

m Sekretariat PA Polewali Menindaklanjuti Laporan

Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Polewali

Jl. Budi Utomo No.23, Madatte, Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat 91314

Telp: 0428-23234

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Tautan Aplikasi

PA Polewali IT Team @2022