Seminar Nasional Pemidanaan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025, Implementasi Pidan Non-Penjara dan Tindakan Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia di Balairung Mahkamah Agung RI
Polewali, Selasa 21 April 2026 Seluruh jajaran Hakim Pengadilan Agama (PA) Polewali turut serta secara virtual dalam agenda strategis nasional bertajuk "Seminar Nasional Pemidanaan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025". Acara yang diselenggarakan secara luring di Balairung Mahkamah Agung RI ini menjadi wadah krusial dalam menyongsong transformasi besar sistem peradilan pidana di Indonesia.
Seminar ini memfokuskan pembahasan pada pergeseran paradigma hukum pidana nasional, khususnya mengenai Implementasi Pidana Non-Penjara dan Tindakan sebagai alternatif sanksi dalam sistem peradilan modern.
Paradigma Baru: Keadilan Korektif dan Rehabilitatif
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa lahirnya UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) membawa misi dekolonisasi hukum. Salah satu poin paling revolusioner adalah pengenalan jenis pidana baru yang tidak lagi berorientasi pada pembalasan semata, melainkan pada pemulihan. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
-
Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan: Sebagai solusi untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas (overcapacity) di lembaga pemasyarakatan.
-
Pidana Denda dan Restitusi: Penekanan pada aspek ekonomi dan pemulihan hak korban.
-
Tindakan (Maatregel): Ketentuan bagi pelaku dengan kondisi khusus (seperti disabilitas mental) yang lebih mengedepankan perawatan dibanding hukuman fisik.
Kesiapan Menuju KUHAP 2025
Selain membahas materi hukum materiil, seminar ini juga membedah tantangan hukum formil yang akan dituangkan dalam Rancangan KUHAP 2025. Hal ini diperlukan agar mekanisme eksekusi pidana non-penjara memiliki payung hukum prosedural yang kuat, efektif, dan akuntabel.
Partisipasi Hakim PA Polewali via Zoom Meeting
Meski berfokus pada ranah pidana, keikutsertaan Hakim PA Polewali dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus memperbarui wawasan hukum secara komprehensif. Sebagai bagian dari korps hakim di bawah Mahkamah Agung, pemahaman mengenai sistem pemidanaan nasional sangat penting dalam menjaga keselarasan visi peradilan di semua lingkungan peradilan.
Melalui Zoom Meeting, para hakim aktif menyimak dinamika diskusi yang berkembang di Balairung Mahkamah Agung. Diharapkan, pemahaman mengenai implementasi pidana non-penjara ini dapat memperkaya perspektif hukum dalam menangani perkara-perkara yang bersinggungan dengan perlindungan hak asasi manusia dan keadilan restoratif di wilayah Polewali.

m Sekretariat PA Polewali Menindaklanjuti Laporan
Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI
