Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum antara Pengadilan Agama Polewali dengan LBH Djumbung Keadilan Polman
Perkuat Akses Keadilan, PA Polewali Gandeng LBH Djumbung Keadilan dalam Penandatanganan MoU Posbakum 2026
Polewali, 09 Januari 2026 – Pengadilan Agama (PA) Polewali secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djumbung Keadilan Polman. LBH Djumbung Keadilan Polman sebagai pemenang pengadaan langsung penyedia jasa layanan Pos Bantuan Hukum untuk tahun anggaran 2026 yang telah dilaksanakan mulai dari tanggal 18-24 Desember 2025. Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penyediaan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Media Centre PA Polewali.
Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen PA Polewali dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi warga kurang mampu di wilayah Polewali Mandar agar mendapatkan pendampingan hukum yang setara.
Kerja sama ini mencakup beberapa poin krusial dalam pelayanan hukum, di antaranya:
-
Pemberian Informasi Hukum: Membantu masyarakat memahami prosedur berperkara di Pengadilan Agama.
-
Pembuatan Dokumen Hukum: Pendampingan dalam penyusunan gugatan maupun permohonan secara cuma-cuma (prodeo).
-
Konsultasi Hukum Gratis: Memberikan edukasi terkait hak-hak hukum bagi pihak yang membutuhkan.
Ketua Pengadilan Agama Polewali Marwan Wahdin, S.H.I menyampaikan bahwa pemilihan LBH Djumbung Keadilan didasarkan pada proses seleksi yang ketat dan rekam jejak profesionalisme lembaga tersebut. Beliau berharap petugas Posbakum yang ditempatkan nantinya dapat menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang humanis.
"Posbakum bukan sekadar formalitas syarat administrasi, melainkan ujung tombak kita dalam melayani masyarakat yang terhambat masalah biaya dan akses informasi. Kami berharap sinergi ini berjalan dengan amanah," ujar Ketua PA Polewali dalam sambutannya.
Di sisi lain, DR. Kaharm S.H, M.H Direktur dari LBH Djumbung Keadilan Polman menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi penuh. Mereka berkomitmen untuk menugaskan staf ahli yang kompeten guna memastikan setiap warga yang datang mendapatkan solusi hukum yang tepat dan cepat.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat Polewali Mandar yang merasa "takut" atau bingung saat hendak mencari keadilan di Pengadilan Agama. Seluruh layanan di Posbakum ini bersifat gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan koordinasi teknis mengenai jadwal operasional layanan Posbakum di lingkungan kantor PA Polewali.

m Sekretariat PA Polewali Menindaklanjuti Laporan
Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI
