Diskusi dan Edukasi Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat di Kecamatan Matangnga
Polewali, Pada hari Rabu, 10 September 2025, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Barat menggelar acara diskusi dan edukasi pelayanan publik di Kecamatan Matangnga Kabupaten Polewali Mandar dengan tema STOMATA (Stop Maladministrasi di Sekitar Kita). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di antaranya Ketua Pengadilan Agama Polewali, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Bagian Pemerintahan, Perwakilan dari Kantor Kemenag Polman dan Warga setempat.
Acara yang berlangsung di Kantor Camat Matangnga ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman tentang pentingnya pelayanan publik yang bersih dari maladministrasi. Maladministrasi sendiri merupakan penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik, yang dapat mengarah pada ketidakadilan, ketidaktertiban, dan kerugian bagi masyarakat.
Tujuan dan Harapan Acara
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, dalam sambutannya, menegaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya untuk mengedukasi masyarakat dan pejabat pemerintahan mengenai pentingnya sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. "Kami ingin setiap pejabat publik di Sulawesi Barat mengerti bahwa tanggung jawab mereka terhadap pelayanan publik sangat besar. STOMATA ini adalah gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, yang pada akhirnya akan berpengaruh langsung kepada kesejahteraan masyarakat," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat.
STOMATA menjadi semacam ajakan atau seruan untuk semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk berhenti dan mencegah setiap bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat. Tema ini bukan hanya sekadar jargon, melainkan sebuah gerakan nyata untuk menciptakan reformasi birokrasi yang lebih baik.

