Zona Integritas (ZI) merupakan suatu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen kuat dalam membangun integritas, mewujudkan tata kelola yang baik, serta mengutamakan pelayanan publik yang berkualitas. Pengadilan Agama Polewali sebagai salah satu lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencapaian ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat akuntabilitas, dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Latar Belakang Pembangunan Zona Integritas
Pembangunan Zona Integritas di lingkungan pengadilan, khususnya Pengadilan Agama Polewali, memiliki tujuan yang mulia, yaitu untuk menciptakan sistem administrasi yang transparan, bebas dari praktek korupsi, serta mampu memberikan pelayanan yang efisien dan efektif kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam upaya menuju WBK dan WBBM, Pengadilan Agama Polewali berfokus pada beberapa aspek penting, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, manajemen sumber daya manusia yang berintegritas, serta pembangunan budaya kerja yang profesional dan berakhlak mulia.
Tujuan dan Sasaran Kampanye Public
Public campaign atau kampanye publik untuk mendukung pembangunan Zona Integritas ini bertujuan untuk mengedukasi dan melibatkan masyarakat dalam mendukung proses menuju WBK dan WBBM. Beberapa tujuan utama dari kampanye ini antara lain:
-
Meningkatkan Pemahaman Masyarakat
Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zona integritas dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Melalui informasi yang disebarkan, masyarakat dapat mengetahui tujuan dan manfaat dari pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Polewali. -
Mendorong Partisipasi Publik
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan zona integritas di pengadilan. Masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam mengawasi pelayanan yang diberikan oleh pengadilan, baik dari sisi transparansi, kualitas, maupun kecepatan pelayanan. -
Membangun Kepercayaan Publik
Kampanye ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, khususnya Pengadilan Agama Polewali. Dengan adanya transparansi dan komitmen terhadap prinsip-prinsip antikorupsi, diharapkan citra pengadilan semakin baik di mata publik.

