Acara serah terima alih status Barang Milik Negara dari Mahkamah Agung kepada Kementerian Agama Republik Indonesia dalam hal ini antara Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kabupaten Polewali Mandar dan dirangkaikan dengan Pembinaan dari Ketua Pengadilan Agama Sulawesi Barat pada Satker Pengadilan Agama Polewali
Alhamdulillah, akhirnya acara serah terima alih status barang milik negara (BMN) dari Mahkamah Agung kepada Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya antara Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kabupaten Polewali Mandar, dapat terlaksana dengan baik pada hari ini, Selasa, 11 Februari 2025.
Proses yang memakan waktu dan tenaga ini tentu sangat berarti bagi kedua belah pihak, terutama dalam rangka memastikan pemanfaatan barang milik negara untuk kepentingan pelayanan publik yang lebih optimal. Dengan selesainya acara serah terima ini, kini pengelolaan BMN dapat dilanjutkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar.
Langkah-langkah berikutnya mungkin akan melibatkan pemanfaatan barang tersebut sesuai dengan fungsinya untuk mendukung operasional dan kegiatan Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

