Pembinaan dan Pengawasan Daerah PTA SULBAR di PA Polewali

Polewali | Jumat, 5 Juli 2024
Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pengadilan Agama Polewali yang berlangsung selama 4 (empat) hari sejak tanggal 2 –5 Juli 2024 berdasarkan surat tugas Nomor 602/WKPTA.W33-A/ST.PW1/VI/2024 yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua PTA Sulbar.
Tim yang ditugaskan adalah Dra. Hj. ST. Masyhadiah D.,M.H. (Hakim Tinggi) sebagai Ketua Tim, Dra. Hj. Martina Budiana Mulya, M.H. (Hakim Tinggi), Drs. Suhardi (Hakim Tinggi), Drs. Muhammad, M.H (Hakim Tinggi), Rusli, S.H.I., M.H. (Kasubag Rencana Program dan Anggaran) dan Dra. Hj. Rosdiana (Panitera Muda Hukum). Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengawas meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum.
Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan berjalan dengan lancar. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pendampingan Zona Integritas sebagai bentuk dukungan penuh PTA Sulbar terhadap Pengadilan Agama Polewali yang termasuk dalam salah satu satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi).
Pembinaan dan pengawasan ditutup dengan Ekspose yang dilaksanakan di Aula Kantor Pengadilan Agama Polewali. Ekspose tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Agama Polewali, Marwan Wahdin, S.H.I, yang diikuti oleh Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Polewali. Sejumlah temuan disampaikan oleh Tim Pengawas dan telah dituangkan dalam Lembar Temuan Pengawasan untuk ditindaklanjuti.
“Adanya pengawasan dan pembinaan ini merupakan bentuk monitoring dan evaluasi kinerja oleh PTA Sulbar terhadap PA Polewali, apakah sudah menjalankan tupoksi sesuai dengan aturan yang telah ditentukan atau tidak, harapannya semoga tidak ada lagi disparitas dalam pelaksanaan tupoksi di antara satuan kerja yang berada di wilayah hukum PTA Sulbar,” demikian pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Tim Pengawas.
“PA Polewali berkomitmen untuk mempertahankan dan memperbaiki kinerja,” demikian ucapan penutup dari Ketua Pengadilan.- (MHR)
