Mediasi Berhasil Perkara Kewarisan PA Polewali

Polewali | Rabu, 7 Desember 2022
Mediator Pengadilan Agama Polewali berhasil mendamaikan Pihak Yang berperkara ;
Bertempat diruang Mediasi, tanggal 7 Desember 2022, mediator Pengadilan Agama Polewali, YM Dra. Hj. Nailah B., M.H. berhasil mendamaikan pihak yg berperkara dalam perkara Kewarisan dengan nomor perkara 617/Pdt.G/2022/PA. Pwl dengan jumlah Penggugat 8 orang, dan Tergugat 6 dan Turut Tergat 11 orang.
Sebelumnya Para Penggugat mengajukan gugatan kewarisan dengan jumlah objek sengketa sebanyak 18 berupa kebun dan tanah sawah.
Selamat kepada Mediator dan Para Pihak, semoga dengan perdamaian ini membawa keberkahan bagi Mediator dan Para Pihak serta keberkahan bagi Pengadilan Agama Polewali;



