Penandatanganan dan Penyerahan Sertifikat Tanah Kantor Pengadilan Agama Polewali

Polewali, Senin, 26 September 2022, bertempat diruang Ketua Pengadilan Agama Polewali dilaksanakan penandatanganan Sertifikat Tanah Kantor Pengadilan Agama Polewali oleh Kepala Kantor ATR/BPN Polewali yang merupakan peralihan status kepemilikan tanah dari Aset Pemerintah Daerah Polewali menjadi Milik Pemerintah Republik Indonesia Cq. Mahkamah Agung RI. Hadir pada acara tersebut Ketua PA Polewali YM. H. Abdul Muhadi, S.Ag.,M.H dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Polewali YM. Achmad Ubaidillah, S,HI., Panitera Pengadilan Agama Polewali Dra. Saripa Djama dan Kasubag Umum dan Keuangan Siti Jamilah, S.Ag., Adapun dari Pihak ATR/BPN Polewali dihadiri oleh Kepala Kantor ATR/BPN Polewali. Pihak yang menyerahkan langsung kepala kantor pertanahan Kabupaten Polewali Mandar atas nama Syaifuddin, A.Ptnh didampingi koordinator kelompok substansi penetapan hak tanah dan ruang atas nama Sendri Wiryani S.H Adapun dokumen yang diserahkan adalah Sertifikat Tanah dalam Pendaftaran Pertama Kali (Hak Pakai) dari Pemerintah Polewali atas nama Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Polewali mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT. masih bisa berbuat sesuai dengan petunjuk Mahkamah agung RI dan Pengadilan Tinggi Makassar, Sehingga di tahun 2022, tepatnya tanggal 26 September 2022,berhasil mendapatkan sertifikat tanah atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Mahkamah Agung RI seluas 2327 M persegi, dengan Nomor Hak HP. 27/ PEKKABATA. Semoga dengan adanya penyerahan sertifikat tanah tersebut dapat bermanfaat bagi Kantor Pengadilan Agama Polewali.



