banner logo

Written by Anshari Mohammad on . Hits: 379

PENGADAAN BARANG & JASA

  • Pengadaan Barang & Jasa
    Tahun PengadaanPengadaan Barang & JasaAnggaranInformasi
    2016 Pengadaan Pengolah data, jaringan dan melubiler 143.000.000,- Selesai - Lihat Laporan
    2017 Pengadaan Pengolah data dan Jaringan 110.000.000,- Selesai - Lihat Laporan
    2018 Pengadaan Laptop 3 unit dan Meubiler 157.000.000,- Selesai - Lihat Laporan
    2019 Pengadaan laptop 5 unit 65.000.000,- Selesai - Lihat Laporan
    2020 Pengadaan Komputer (PC) 2 unit
    Jasa Posbakum 1 tahun
    25.000.000,-
    26.000.000,-
    Selesai - Lihat Laporan
    Selesai - Laporan Sirup
    2021 Pengadaan Komputer (PC) 3 unit
    Jasa Posbakum 1 tahun
    37.500.000,-
    46.000.000,-
    Selesai - Lihat Laporan
    Selesai - Laporan Sirup
    2022 Pengadaan Komputer (PC) 2 unit
    Tambah Daya Listrik
    Pengadaan 2 Unit Printer
    Jas Posbakum 1 tahun
    27.000.000,-
    25.724.000,-
    10.000.000,-
    55.000.000,-
    Selesai - Lihat Laporan
    Selesai - Lihat Laporan
    Selesai - Lihat Laporan
    SelesaiLaporan Sirup
    2023 Jasa Posbakum 1 tahun 55.000.000,- SelesaiLaporan Sirup
    2024 Jasa Posbakum 1 tahun 55.000.000,- SelesaiLaporan Sirup
    2025 Jasa Posbakum 1 tahun
    Mobil Dinas Ketua

    55.000.000,-
    382.359.000,-

    SelesaiLaporan Sirup
    2026

    Jasa Posbakum 1 tahun
    Meubilair Pegawai
    Penngadaan Jalur Disabilitas

    55.000.000,-
    130.200.000,-
    67.850.000,-

    SelesaiLaporan Sirup
  • A. PENDAHULUAN

    Tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean goverment) adalah seluruh aspek yang terkait dengan kontrol dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui instansi formal dan informal. Untuk melaksanakan prinsip Good Governance and Clean Goverment, maka instansi pemerintah (termasuk peradilan agama) harus melaksanakan prinsi-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien, serta mewujudkannya dengan tindakan dan peraturan yang baik dan tidak berpihak (independent), serta menjamin terjadinya interaksi anatara pihak terkait (stakeholders) secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel.Kebijakan umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertujuan untuk mensinergikan ketentuan Pengadaan Barang/Jasa dengan kebijakan-kebijakan di sektor lainnya. Langkah kebijakan tersebut secara umum diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

    B. PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

    Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bersumber pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015


    C. STANDAR DOKUMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

    Adapun jenis dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah yang memenuhi standar sebagai mana Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Standar Bidding Document), sebagai berikut : (Dikutip dari www.lkpp.go.id)

    • Pengadaan Barang Pascakualifikasi
    • Pengadaan Barang Prakualifikasi
    • Pengadaan Konstruksi Pascakualifikasi
    • Pengadaan Konstruksi Prakualifikasi
    • Pengadaan Jasa Konsultasi Badan Usaha Prakualifikasi Satu Sampul
    • Pengadaan Jasa Konsultasi Badan Usaha Prakualifikasi Dua Sampul
    • Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Pascakualifikasi
    • Pengadaan Jasa Lainnya Pascakualifikasi
    • Pengadaan Jasa Lainnya Prakualifikasi
    • Pengadaan Barang Penunjukan Langsung Non Darurat
    • Pengadaan Konstruksi Penunjukan Langsung Non Darurat
    • Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Penunjukan Langsung Non Darurat
    • Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Penunjukan Langsung Non Darurat
    • Pengadaan Jasa Lainnya Penunjukan Langsung Non Darurat
    • Pengadaan Barang Penunjukan Langsung Darurat
    • Pengadaan Konstruksi Penunjukan Langsung Darurat
    • Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Penunjukan Langsung Darurat
    • Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Penunjukan Langsung Darurat
    • Pengadaan Jasa Lainnya Penunjukan Langsung Darurat
    • Pengadaan Barang pengadaan Langsung Yang Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)
    • Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Pengadaan Langsung Menggunakan Surat
    • Perintah Kerja (SPK)
    • Pengadaan Jasa Konsultansi Pengadaan Langsung Yang Menggunakan Surat Perintah
    • Kerja (SPK)
    • Pengadaan Jasa Lainnya Pengadaan Langsung Yang Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Polewali

Jl. Budi Utomo No.23, Madatte, Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat 91314

Telp: 0428-23234

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Tautan Aplikasi

PA Polewali IT Team @2022