banner logo

Written by Fadli on . Hits: 21

 

Proses mediasi tanggal 19 Nopember 2024, Hasil mediasi berhasil dengan pencabutan (Rujuk) oleh Hakim Majelis dan Mediator Dra. Hj. Nailah B, M.H.

 Hakim HJ Naila

Keberhasilan Dra. Hj. Nailah B, M.H dalam menangani perkara Nomor 715/Pdt.G/2024/PA.Pwl menunjukkan komitmen beliau sebagai hakim yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan. Melalui pendekatan yang cermat, bijaksana, serta penggunaan mediasi yang efektif, beliau tidak hanya berhasil menyelesaikan perkara dengan adil, tetapi juga memberikan dampak positif yang besar bagi para pihak yang terlibat. Keberhasilan ini menjadi contoh nyata bagi para hakim di seluruh Indonesia dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan keadilan yang sejalan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Semoga keberhasilan Dra. Hj. Nailah B, M.H ini dapat menjadi inspirasi bagi hakim lainnya dalam menangani perkara hukum, serta memperkuat sistem peradilan agama di Indonesia sebagai lembaga yang mampu memberikan solusi yang berkeadilan bagi masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Polewali

Jl. Budi Utomo No.23, Madatte, Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat 91314

Telp: 0428-23234

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Tautan Aplikasi

PA Polewali IT Team @2022