Pengadilan Agama Polewali Gelar Rapat Tindaklanjut Pasca-Pemeriksaan TIM BAWAS Mahkamah Agung
Polewali | Jumat, 31 Mei 2024
Pengadilan Agama Polewali menggelar rapat penting sebagai tindaklanjut atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung. Rapat ini dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris, serta dihadiri seluruh jajaran pejabat dan aparatur Pengadilan Agama Polewali.
Rapat ini merupakan respons terhadap hasil pemeriksaan yang berlangsung pada hari Senin, 27-30 Mei 2024 oleh TIM BAWAS Mahkamah Agung. Evaluasi yang dilakukan oleh tim pengawas tersebut mencakup berbagai aspek kinerja dan integritas di Pengadilan Agama Polewali.
Dalam rapat tersebut, para pemimpin dan staf pengadilan membahas secara mendalam mengenai temuan-temuan yang disampaikan oleh TIM BAWAS Mahkamah Agung. Mereka menegaskan komitmen penuh untuk merespons setiap temuan dengan serius dan segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
Ketua Pengadilan Agama Polewali, Marwan Wahdin, S.H.I. dalam sambutannya, menegaskan komitmen penuh untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan di lembaga peradilan. "Hasil pemeriksaan TIM Bawas Mahkamah Agung akan kami jadikan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja secara menyeluruh," kata Ketua Pengadilan Agama Polewali.
Selain itu, rapat ini juga membahas langkah-langkah teknis tindaklanjut yang akan diambil guna menyelesaikan temuan-temuan tersebut. "Kami sepakat untuk bergerak dengan cepat dan efisien dalam menanggapi hasil pemeriksaan TIM BAWAS Mahkamah Agung." ucap salah satu pegawai dengan semangat seusai rapat ini diselenggarakan.
Rapat tindaklanjut ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Polewali untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan di lembaga peradilan. Dengan semangat yang tinggi, untuk siap melakukan perbaikan yang diperlukan untuk memastikan bahwa lembaga ini tetap menjadi tempat yang dapat dipercaya dan memberikan keadilan bagi masyarakat. - (AI)